~Hakikat Dzolim~
~Hakikat Dzolim~
(dari
realitas yang suka mengatasnamakan menumpas kedzoliman. Tetapi luput meyadari,
ia sedang melestarikan dan memperdalam kedzoliman)
Berkaca
dari keadaan sekarang. Yang banyak ketimpangan dalam hal menyatakan sedang
berbuat kebaikan atau hendak menegakkan kebaikan. Tetapi beberapa kejadian
dilakukan dan teramati dengan cara-cara yang nyata melukai.
Dzolim
itu adalah perbuatan yang merugikan. Yang dapat menyakiti, membuat tersakiti
atau membuat tidak nyaman dan tidak menentu baginya yang mendapat perlakuan.Bila
memang segala perbuatan yang merugikan itu adalah dzolim. Maka, tidak ada sekat
yang membuat kita berdalih untuk melegalkan atau melanggengkan kedzoliman
tumbuh, bersemi, dan berkembang. Walaupun kebaikan-kebaikan dan anjuran yang
terkandung dalam agama, bila dalam pelestarianya atau pendakwahanya membawa
unsur menyakiti stsu merugikan pihsk di luarnya. Tetap dapat digolongkan
perbuatan dzolim.
Terkadang
beberapa diantara kita kurang tepat dalam memaknai arti dan perbuatan dzolim. Hinggamengakibatkan
tanpa sengaja telah melakukan kedzoliman itu sendiri, baik kepada diri atau
kepadanya yang di luar diri. Mulai dari perbuatan yang membuat diri tidak
nyaman, tidak karuan, tidak menentu, tidak bergairah, tidak bersemangat, dan
tidak-tidak yang lainnya, yang membuat diri terbatasi, terkekang, tersekap,
atau terintimidasi. Ini berdasarkan karena diri memiliki alat indera perasa,
pendengaran, pengelihatan, dan kepekaan. Yang harus tetap dijaga kebutuhan dan
hal yang membuatnya agar tetap sehat. Bila ada sedikit itikat yang terlewatkan
membuatnya tidak baik, ini sudah termasuk menyakiti.
Misalnya
hal kecil yang sering kita lakukan kepada diri kita sendiri, yaitu telat makan,
membuat diri dahaga berlebihan, memaksa mandi disuhu yang dingin, memakan
makanan yang masih panas, meminum hal-hal yang dapat merusak badan, memasukkan
hal ke dalam badan yang dapat merusak badan, dst. Tetapi menganggap hal ini
biasa dan lumrah atau sekadar untuk melatih diri, katanya. Padahal tindakan
seperti ini juga merupakan wujud perbuatan yang merugikan atau menyakiti diri
secara berlahan, yang dalam jangka waktu tertentu dapat mengakibatkan penyakit
bersarang pada diri.Dan ini dapat digolongkan perbuatan dzolim.
Adapun
beberapa hal lain lagi yang dapat digolongkan dzolim, namun perbuatanya atas
nama agama juga ada.Misalnya, perbuatan yang mengatasanamakan berjuang di jalan
Tuhan atau jihad. Banyak teramati dari realita sekarang, yang mengatakan
menumpas kedzoliman, tetapi dengan cara-cara yang kasar dan mendekati keji yang
penuh dengan dengki. Menyakinkan ajaran agama ini atau itu, dengan cara
merendahkan agama yang lain, menolak atau membumihanguskan tempat perdzinahan
dengan cara paksa dan kekeran serta disertai caci-makian yang dibalut dengan
nada-nada dzikir. Luputkah menyadari, bahwa di dalam alunan dan langkah
perbuatan itu ada yang tersakiti, teraniaya. Yaitu si korban atau subyek
eksploitasi oleh kaum radikal. Dan ini nyata perbuatan yang dzolim.
Tidak
dipungkiri, bahwa maksud dan tujuan yang hendak dicapai dan diperbuat itu baik.
Tetapi karena dilakukan atau mengamalkanya dengan cara paksa dan cenderung
terjadi penghakiman kepada yang lain, benarkah ini dapat membawak kepada
kebaikan yang dimaksud ? bila difikir secara sepintas dan sekilas saja,
sepertinya tidak. Karena dalam kondisi itu telah terjadi adanya yang tersakiti.
Perbuatan
macam ini banyak dilakukan oleh penganut-penganut agama yang baik, namun ia
salah paham dan sangat fanatik. Hingga membuat dirinya terhinggapi dan terjangkit
penyakit diri mendalam tentang kedengkian dan kesuudzonan karena merasa paling
baik+benar. Dari mengamalkan atau menganut sesuatu itu. Karena kefanatikkan
inilah yang membuat ia melakukan apapun hal asalkan tujuan dan maksudnya
tercapai. Padahal, dalam perjalananya perbuatanya itu banyak melukai dan
menyakiti. Jelas perbuatan yang demikian itu dapat digolongkan dzolim.
Saat
kita memaknai hal hanya pada tataran untuk diluar diri saja atau didalam diri
saja. Dalam arti dan dimensi atau sekup yang kecil, maka kondisi ini sering
membuat kita menjadi tidak tepat atau tidak akurat dalam memaknai dan
menggunakan sebuah tafsiran yang kita pelajari atau temukan. Untuk berdalih dan
beralasan pun berakibat membuat kita salah kaprah. Inilah mengapa menjadi
penting bagi kita semua memahami hakikat atau fungisi dasar, maksud dasar atau
latar belakang utama tentang suatu hal. Dalam hal ini perlu dan wajibnya kita
mengerti tentang hakikat dzolim. Agar tidak luput dan berbuat hendak memusnahkan
kedzlomian atasnama dalil-dalil atau perintah dari Tuhan yang termaktub dalam
ayat-ayat, tetapi diri melakukannya dengan kedzoliman.
Kondisi
pemahaman yang seperti ini benar menjadi permasalahan dikemudian waktu, karena
mengacu kepada pemaknaan yang tidak tepat dan mengakibatkan keganjilan dan
kesalah pahaman dalam mendefinisikan atau mengamalkan. Yang mana nanti dalam
perkembangan akan dapat menimbulkan keburukan atau melestarikan ketidakbaikan
secara turun temurun, dari pengalaman atau pembelejaran yang sebelumnya belum
sempurna. Tetapi, tetap diamalkan dan dilakukan.
Mudah
menerima, membuka diri, dan tidak fanatik dengan apa yang pernah diri ketahui, pelajari
atau temukan. Menjadi kunci yang wajib dipegang dan dipertahankan, agar tidak
menjerumuskan atau membuat kita terjerumus dari hal yang sedang diyakini,
dipelajari atau pernah ditemukan. Kesempitan dan kelalaian diri dalam menjalani
atau menekuni, membuat kita menjadi tidak dialektis kepada waktu, situasi, dan
kondisi yang sebenarnya sudah berbeda atau berubah. Semua kebijakan itu tidak
hadir secara seketika, atau tanpa proses dan usaha sebelumnya. Karena semua itu
dipengaruhi kanca dan wacana yang dimiliki dan pernah dialami, hinggala ia
membentuka perkebangan dari otak kita. Yang berujung kepada perkembangan kepada
diri kita dalam mempersepsi atau mengkaji.
Banyaknya
wawasan dalam hal yang kita pelajari dan ketahui, dari yang hedak kita amalkan,
membuat kita berpeluang sempit melakukan pendzoliman. Sebab terkadang
kedzoliman itu terjadi karena ketidak tahuan dan tidak paham dari apa yang
dikerjakan. Memang ini namanya tidak sengaja atau khilaflah, tetapi tetap saja
masuk kepada golongan dzolim. Salahnya tidak membuka diri dan mau banyak
mempelajari lagi.Karena pendzoliman itu berlaku kepada setiap keadaan, tidak
terbatas atau tersekat kepada ruang dan waktu. Jadi, pemahaman dan pengkajian
terhadap kata atau kriteria dzolim itu harus diperdalam, diperketat, dan
diperkuat. Agar tida terjadi seperti yang sudah dijelaskan pada pertengahan mula
paragraf, seperti luputnya diri menyadari bahwa diri sudah berbuat dzolim.
Makna
atau hakikat dari dzolim itu sangat dialektis, menempati ruang dan waktu. Dan
pemahaman terhadap dzolim itu tidak bisa dilahirkan dari dogma-dogma atau
doktrin-doktrin yang membuat otak tidak memiliki kesempatan untuk berfikir
kembali. Perbuatn dzolim tidak bisa dikatakan ini dan itu, tetapi dzolim dapat
dimengerti bila diketahui mewakili perbuatan yang merugikan. Terkadang juga
perbuatan dzolim itu selalu berubah wujudnya, tetapai pada dasarnya memiliki
watak yang tetap. Menyakiti dan merugikan. Bila kita sudah mengetahui watak
dasar atau unsur dasar dari hal yang mempelopori dzolim itu, maka pastilah
kemungkinan kecil terjadi kesalahan dalam mengidentifikasi atau menyikapi
tentang dzolim.
“menumpas
kedzoliman dengan kedzoliman. Ini terjadi, karena kedunguan & keangkuhan
diri dalam meyakini”
Komentar
Posting Komentar