~Hakikat Dzolim~



~Hakikat Dzolim~
(dari realitas yang suka mengatasnamakan menumpas kedzoliman. Tetapi luput meyadari, ia sedang melestarikan dan memperdalam kedzoliman)

Berkaca dari keadaan sekarang. Yang banyak ketimpangan dalam hal menyatakan sedang berbuat kebaikan atau hendak menegakkan kebaikan. Tetapi beberapa kejadian dilakukan dan teramati dengan cara-cara yang nyata melukai.
Dzolim itu adalah perbuatan yang merugikan. Yang dapat menyakiti, membuat tersakiti atau membuat tidak nyaman dan tidak menentu baginya yang mendapat perlakuan.Bila memang segala perbuatan yang merugikan itu adalah dzolim. Maka, tidak ada sekat yang membuat kita berdalih untuk melegalkan atau melanggengkan kedzoliman tumbuh, bersemi, dan berkembang. Walaupun kebaikan-kebaikan dan anjuran yang terkandung dalam agama, bila dalam pelestarianya atau pendakwahanya membawa unsur menyakiti stsu merugikan pihsk di luarnya. Tetap dapat digolongkan perbuatan dzolim.
Terkadang beberapa diantara kita kurang tepat dalam memaknai arti dan perbuatan dzolim. Hinggamengakibatkan tanpa sengaja telah melakukan kedzoliman itu sendiri, baik kepada diri atau kepadanya yang di luar diri. Mulai dari perbuatan yang membuat diri tidak nyaman, tidak karuan, tidak menentu, tidak bergairah, tidak bersemangat, dan tidak-tidak yang lainnya, yang membuat diri terbatasi, terkekang, tersekap, atau terintimidasi. Ini berdasarkan karena diri memiliki alat indera perasa, pendengaran, pengelihatan, dan kepekaan. Yang harus tetap dijaga kebutuhan dan hal yang membuatnya agar tetap sehat. Bila ada sedikit itikat yang terlewatkan membuatnya tidak baik, ini sudah termasuk menyakiti.
Misalnya hal kecil yang sering kita lakukan kepada diri kita sendiri, yaitu telat makan, membuat diri dahaga berlebihan, memaksa mandi disuhu yang dingin, memakan makanan yang masih panas, meminum hal-hal yang dapat merusak badan, memasukkan hal ke dalam badan yang dapat merusak badan, dst. Tetapi menganggap hal ini biasa dan lumrah atau sekadar untuk melatih diri, katanya. Padahal tindakan seperti ini juga merupakan wujud perbuatan yang merugikan atau menyakiti diri secara berlahan, yang dalam jangka waktu tertentu dapat mengakibatkan penyakit bersarang pada diri.Dan ini dapat digolongkan perbuatan dzolim.
Adapun beberapa hal lain lagi yang dapat digolongkan dzolim, namun perbuatanya atas nama agama juga ada.Misalnya, perbuatan yang mengatasanamakan berjuang di jalan Tuhan atau jihad. Banyak teramati dari realita sekarang, yang mengatakan menumpas kedzoliman, tetapi dengan cara-cara yang kasar dan mendekati keji yang penuh dengan dengki. Menyakinkan ajaran agama ini atau itu, dengan cara merendahkan agama yang lain, menolak atau membumihanguskan tempat perdzinahan dengan cara paksa dan kekeran serta disertai caci-makian yang dibalut dengan nada-nada dzikir. Luputkah menyadari, bahwa di dalam alunan dan langkah perbuatan itu ada yang tersakiti, teraniaya. Yaitu si korban atau subyek eksploitasi oleh kaum radikal. Dan ini nyata perbuatan yang dzolim.
Tidak dipungkiri, bahwa maksud dan tujuan yang hendak dicapai dan diperbuat itu baik. Tetapi karena dilakukan atau mengamalkanya dengan cara paksa dan cenderung terjadi penghakiman kepada yang lain, benarkah ini dapat membawak kepada kebaikan yang dimaksud ? bila difikir secara sepintas dan sekilas saja, sepertinya tidak. Karena dalam kondisi itu telah terjadi adanya yang tersakiti.
Perbuatan macam ini banyak dilakukan oleh penganut-penganut agama yang baik, namun ia salah paham dan sangat fanatik. Hingga membuat dirinya terhinggapi dan terjangkit penyakit diri mendalam tentang kedengkian dan kesuudzonan karena merasa paling baik+benar. Dari mengamalkan atau menganut sesuatu itu. Karena kefanatikkan inilah yang membuat ia melakukan apapun hal asalkan tujuan dan maksudnya tercapai. Padahal, dalam perjalananya perbuatanya itu banyak melukai dan menyakiti. Jelas perbuatan yang demikian itu dapat digolongkan dzolim.
Saat kita memaknai hal hanya pada tataran untuk diluar diri saja atau didalam diri saja. Dalam arti dan dimensi atau sekup yang kecil, maka kondisi ini sering membuat kita menjadi tidak tepat atau tidak akurat dalam memaknai dan menggunakan sebuah tafsiran yang kita pelajari atau temukan. Untuk berdalih dan beralasan pun berakibat membuat kita salah kaprah. Inilah mengapa menjadi penting bagi kita semua memahami hakikat atau fungisi dasar, maksud dasar atau latar belakang utama tentang suatu hal. Dalam hal ini perlu dan wajibnya kita mengerti tentang hakikat dzolim. Agar tidak luput dan berbuat hendak memusnahkan kedzlomian atasnama dalil-dalil atau perintah dari Tuhan yang termaktub dalam ayat-ayat, tetapi diri melakukannya dengan kedzoliman.
Kondisi pemahaman yang seperti ini benar menjadi permasalahan dikemudian waktu, karena mengacu kepada pemaknaan yang tidak tepat dan mengakibatkan keganjilan dan kesalah pahaman dalam mendefinisikan atau mengamalkan. Yang mana nanti dalam perkembangan akan dapat menimbulkan keburukan atau melestarikan ketidakbaikan secara turun temurun, dari pengalaman atau pembelejaran yang sebelumnya belum sempurna. Tetapi, tetap diamalkan dan dilakukan.
Mudah menerima, membuka diri, dan tidak fanatik dengan apa yang pernah diri ketahui, pelajari atau temukan. Menjadi kunci yang wajib dipegang dan dipertahankan, agar tidak menjerumuskan atau membuat kita terjerumus dari hal yang sedang diyakini, dipelajari atau pernah ditemukan. Kesempitan dan kelalaian diri dalam menjalani atau menekuni, membuat kita menjadi tidak dialektis kepada waktu, situasi, dan kondisi yang sebenarnya sudah berbeda atau berubah. Semua kebijakan itu tidak hadir secara seketika, atau tanpa proses dan usaha sebelumnya. Karena semua itu dipengaruhi kanca dan wacana yang dimiliki dan pernah dialami, hinggala ia membentuka perkebangan dari otak kita. Yang berujung kepada perkembangan kepada diri kita dalam mempersepsi atau mengkaji.
Banyaknya wawasan dalam hal yang kita pelajari dan ketahui, dari yang hedak kita amalkan, membuat kita berpeluang sempit melakukan pendzoliman. Sebab terkadang kedzoliman itu terjadi karena ketidak tahuan dan tidak paham dari apa yang dikerjakan. Memang ini namanya tidak sengaja atau khilaflah, tetapi tetap saja masuk kepada golongan dzolim. Salahnya tidak membuka diri dan mau banyak mempelajari lagi.Karena pendzoliman itu berlaku kepada setiap keadaan, tidak terbatas atau tersekat kepada ruang dan waktu. Jadi, pemahaman dan pengkajian terhadap kata atau kriteria dzolim itu harus diperdalam, diperketat, dan diperkuat. Agar tida terjadi seperti yang sudah dijelaskan pada pertengahan mula paragraf, seperti luputnya diri menyadari bahwa diri sudah berbuat dzolim.
Makna atau hakikat dari dzolim itu sangat dialektis, menempati ruang dan waktu. Dan pemahaman terhadap dzolim itu tidak bisa dilahirkan dari dogma-dogma atau doktrin-doktrin yang membuat otak tidak memiliki kesempatan untuk berfikir kembali. Perbuatn dzolim tidak bisa dikatakan ini dan itu, tetapi dzolim dapat dimengerti bila diketahui mewakili perbuatan yang merugikan. Terkadang juga perbuatan dzolim itu selalu berubah wujudnya, tetapai pada dasarnya memiliki watak yang tetap. Menyakiti dan merugikan. Bila kita sudah mengetahui watak dasar atau unsur dasar dari hal yang mempelopori dzolim itu, maka pastilah kemungkinan kecil terjadi kesalahan dalam mengidentifikasi atau menyikapi tentang dzolim.

“menumpas kedzoliman dengan kedzoliman. Ini terjadi, karena kedunguan & keangkuhan diri dalam meyakini”

Oleh: Sinaryo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

~Terlelap~

AKU DAN FIKIRANKU, AKU DAN RISAUKU "menggali dan menyulami waktu demi waktu, menuliskan segala kegelisahan untuk mewujudkan demi membantah dan melawan keterasingan"

~Neraka Dunia~